Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2019, serta dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
70 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 205
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata
Download Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.