Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Keamanan Laut telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Keamanan Laut sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
97 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Ditetapkan Tanggal
2 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 190
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.