Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed Person
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan peraturan perUndang-Undangan di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta standar dan konvensi internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang menyatakan Politically Exposed Person, termasuk penyelenggaraan negara merupakan profil pengguna jasa yang berisiko tinggi;
- bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyatakan bahwa dalam menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, pihak pelapor harus melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi pengguna jasa, termasuk Politically Exposed Person sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa untuk mengembangkan dan memanfaatkan aplikasi Politically Exposed Person oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan guna meningkatkan efektivitas penerapan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi dari Politically Exposed Person perlu pengaturan mengenai tata cara pemanfaatan aplikasi Politically Exposed Person;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi tentang Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed Person;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor
11 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan PPATK Tentang Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed Person
Ditetapkan Tanggal
3 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1468
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.