Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor
PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011
Tahun
2011
Tentang
Peraturan PPATK Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
28 Desember 2011
Sumber
BN. 2011/NO.920, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.