PERMENPAN RB Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/MPAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perubahan peraturan perundangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Jabatan Fungsional Perekayasa dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/MPAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan angka Kreditnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
2 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenpan RB Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2016
Berlaku Tanggal
21 Maret 2016
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Dan Angkasa Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.