PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
27 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Ditetapkan Tanggal
4 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.