Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu mengatur tentang satu data Ombudsman Republik Indonesia.
- bahwa untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan tata kelola data di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
56 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan ORI Tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 837
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.