Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Mahkamah Agung-RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali. Tujuan utama Surat Edaran ini adalah ketersediaan Dokumen Elektronik sehingga dapat mempercepat penyelesaian minutasi perkara kasasi/peninjauan kembali di Mahkamah Agung-RI;
  2. Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 119 SK KMA/SK/VII/2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung-RI dan salah satu substansi dari Surat Keputusan tersebut adalah perubahan sistem pemeriksaan berkas dari sistem bergiliran menjadi membaca berkas secara bersamaan;
  3. Dalam sistem membaca berkas bersamaan, berkas perkara harus digandakan sesuai jumlah Hakim Agung dalam majelis dan untuk efektifitas dan efisiensi, sistem penggandaan dan pembacaan berkas tersebut akan diarahkan secara elektronik;
  4. Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan tersebut diperlukan penyempurnaan mengenai ruang lingkup Dokumen Elektronik yang wajib dikirimkan oleh Pengadilan ke Mahkamah Agung sehingga mendukung Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung-RI Nomor 119/SK/KMA/VII/2013. Oleh karena berdasarkan monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung-RI Nomor 14 Tahun 2010 ditemukan sejumlah kendala penggunaan Compact Disc dalam pengiriman e-document, maka perlu dilakukan pengaturan ulang mengenai media pengiriman Dokumen Elektronik untuk meminimalisir kendala teknis;
  5. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu melakukan penyempurnaan terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung-RI Nomor 14 Tahun 2010, sebagai berikut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
SE MA Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (159.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.