Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Bahwa untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak-hak terdakwa yang berada dalam status tahanan sebagai akibat terlambatnya pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana sehingga masa tahanan terdakwa berakhir dan atau melampaui batas waktu masa tahanan yang menjadi wewenang Mahkamah Agung, maka dengan ini diminta agar Saudara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
5 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
SE MA Tentang Pengiriman Laporan Kasasi/Berkas Perkara Kasasi Pidana

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (116.83 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.