Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, dan memperhatikan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.572/SJ/HK.140/V/2017 mengenai rekomendasi atas substansi rancangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017
Berlaku Tanggal
17 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.978, bkn.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.