Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Tertib Penggunaan Anggaran
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Memperhatikan keluhan dari pengelola anggaran berkaitan dengan perintah pimpinan Pengadilan untuk membiayai kegiatan yang tidak tersedia anggarannya, sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka penertipan penggunaan anggaran dipandang perlu memberikan petunjuk sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
SE MA Tentang Tertib Penggunaan Anggaran
Ditetapkan Tanggal
21 April 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.