Taman Makam Pahlawan Nasional

peraturanpedia.com – Taman Makam Pahlawan Nasional

Taman Makam Pahlawan Nasional yang selanjutnya disingkat TMPN merupakan taman makam Pahlawan nasional yang berada di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Referensi :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Taman Makam Pahlawan Nasional, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2022:

Taman Makam Bahagia
Taman Makam Bahagia yang selanjutnya disingkat TMB adalah taman makam bagi Prajurit/Purnawirawan yang tidak memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMPN.

Taman Makam Pahlawan Nasional Utama
Taman Makam Pahlawan Nasional Utama yang selanjutnya disingkat TMPNU merupakan taman makam Pahlawan nasional yang terletak di ibukota negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.