PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 Tentang Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku dalam Tahun 1953, Atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Darurat Tentang Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku dalam Tahun 1953, Atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1953
Diundangkan Tanggal
02 Januari 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1954
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor1 Tahun 1954, tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara Nomor1 Tahun 1954) Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.