Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No.1 Tahun 1954, tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara No.1 Tahun 1954) Sebagai Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
27 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No.1 Tahun 1954, tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (Lembaran-Negara No.1 Tahun 1954) Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 1954

Diundangkan Tanggal
13 Agustus 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1954

Sumber
LN.1954/NO.81, TLN NO.727, LL SETNEG : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954 tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir

Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.55 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.