PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 Tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan dan Panitia Pemilihan Kabupaten
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 1955
Tahun
1955
Tentang
UU Darurat Tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Ditetapkan Tanggal
13 September 1955
Diundangkan Tanggal
14 September 1955
Berlaku Tanggal
14 September 1955
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Download Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.