Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
7 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
UU Tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
04 April 1953

Diundangkan Tanggal
30 Maret 1953

Berlaku Tanggal
30 Maret 1953

Sumber
LN.1953/NO.29, LL SETNEG : 64 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara Nomor 29 Tahun 1953)
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten

Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (141.17 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.