PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
19 Tahun 1955
Tahun
1955
Tentang
UU Darurat Tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 1955
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 1955
Berlaku Tanggal
26 Oktober 1955
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1955
Download Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.