Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 Tentang Mencabut Kembali Undang-undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-negara Nr 7)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
33 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
UU Darurat Tentang Mencabut Kembali Undang-undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-negara Nr 7)

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 1950

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 1950

Berlaku Tanggal
01 November 1950

Sumber

STATUS PERATURAN

Ditetapkan dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang

Mencabut :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1950 tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibukota

Download Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.