Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
7 Tahun 1955

Tahun
1955

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1955

Diundangkan Tanggal
03 Juni 1955

Berlaku Tanggal
03 Juni 1955

Sumber
LL SETNEG : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 tentang Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 7)

Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:

Download PDF (46.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.