PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1955
Tahun
1955
Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 1955
Diundangkan Tanggal
03 Juni 1955
Berlaku Tanggal
03 Juni 1955
Sumber
LL SETNEG : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- Undang-Undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 tentang Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 7)
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.