Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
5 Tahun 1955

Tahun
1955

Tentang
UU Darurat Tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 1955

Diundangkan Tanggal
04 Mei 1955

Berlaku Tanggal
05 Mei 1955

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1955 tentang Menghentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 24).

Download Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:

Download PDF (54.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.