Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 Tentang Landas Kontinen Indonesia

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Negara Republik Indonesia mempunyai kedaulatan atas kekayaan alam di landas kontinen Indonesia, sebagaimana telah ditegaskan dalam Pengumuman Pemerintah Republik Indonesia tanggal 17 Pebruari 1969
  2. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu menetapkan suatu Undang-undang yang mengatur penyelenggaraan usaha pemanfaatan kekayaan alam termaksud untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1973
Tahun
1973
Tentang
UU Tentang Landas Kontinen Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 1973
Diundangkan Tanggal
06 Januari 1973
Berlaku Tanggal
06 Januari 1973
Sumber
LN. 1973, LL SETNEG : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 melalui link di bawah ini:

Download PDF (46.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More