PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 1980
Tahun
1980
Tentang
UU Tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1980
Diundangkan Tanggal
26 Desember 1980
Berlaku Tanggal
26 Desember 1980
Sumber
LN. 1980, LL SETNEG : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1971 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.