Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden Concerning Cooperation in the Field of Defence)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  2. bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia pada tanggal 20 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia, telah ditandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence);
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian internasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan undang-undang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
UU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden Concerning Cooperation in the Field of Defence)

Ditetapkan Tanggal
02 November 2020

Diundangkan Tanggal
03 November 2020

Berlaku Tanggal
03 November 2020

Sumber
LN.2020/No.247, TLN No.6574, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.