Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Provinsi Jawa Timur
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Provinsi Jawa Timur diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur.
- bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
12 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
UU Tentang Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2023
Berlaku Tanggal
04 Mei 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6868
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6868
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur
Silahkan download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.