Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam menyongsong masa depan dan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya resiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini.
  2. bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut dapat dilakukan melalui asuransi.
  3. bahwa bagi mayoritas umat Islam Indonesia, asuransi merupakan persoalan baru yang masih banyak dipertanyakan. apakah status hukum maupun cara aktifitasnya sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah.
  4. bahwa oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab pertanyaan masyarakat, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa tentang asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman oleh pihak-pihak yang memerlukannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
21/DSN-MUI/X/2001

Tahun
2001

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2001

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.