Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam menyongsong masa depan dan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya resiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini.
- bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut dapat dilakukan melalui asuransi.
- bahwa bagi mayoritas umat Islam Indonesia, asuransi merupakan persoalan baru yang masih banyak dipertanyakan. apakah status hukum maupun cara aktifitasnya sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah.
- bahwa oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab pertanyaan masyarakat, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa tentang asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman oleh pihak-pihak yang memerlukannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
21/DSN-MUI/X/2001
Tahun
2001
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.