PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
UU Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1947
Diundangkan Tanggal
05 Mei 1947
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947 tentang Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan
Download Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.