Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa Pembangunan Nasional menuntut keikutsertaan segenap warganya untuk berperan menghimpun dana pembiayaan yang memadai, terutama harus bersumber dari kemampuan dalam negeri, hal mana merupakan perwujudan kewajiban kenegaraan dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Nasional
- bahwa Bea Meterai yang selama ini dipungut berdasarkan Aturan Bea Meterai 1921 (Zegelverordening 1921) tidak sesuai lagi dengan keperluan dan perkembangan keadaan di Indonesia
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diadakan pengaturan kembali tentang Bea Meterai yang lebih bersifat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat
- bahwa untuk mencapai maksud tersebut di atas, perlu dikeluarkan Undang-Undang baru mengenai Bea Meterai yang menggantikan Aturan Bea Meterai 1921 (Zegelverordening 1921)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
13 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
UU Tentang Bea Meterai
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1985
Diundangkan Tanggal
27 Desember 1985
Berlaku Tanggal
01 Januari 1986
Sumber
LN.1985/NO.69, TLN.1985/NO.3313, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1946 tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Bea Meterai (Zegelverordening) 1921
Download Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.