PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
UU Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961
Berlaku Tanggal
30 Juni 1961
Sumber
LN. 1961 Nomor 254, LL SETNEG : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.