PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 1952
Tahun
1952
Tentang
UU Tentang Menetapkan
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 1952
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 1952
Berlaku Tanggal
29 Oktober 1952
Sumber
LN.1952/NO.78, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 58) tentang Menambah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor78) tentang “Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-Undang Darurat Nomor 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia”. Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.