PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 83) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK
a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat Nomor 26 tahun 1957 tentang anggota Angkatan Perangberdasarkan ikatan dinas sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara tahun 1957 Nomor 83);
b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNo.26 tahun 1957 tersebut perlu ditetapkansebagai undang-undang
Dasar hukum Undang-undang Nomor 19 Tahun 1958 ini adalah :
Pasal 89 dan pasal 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 1958, terdiri dari :
BAB I UMUM BAB II PENERIMAANMENJADI MILITER SUKARELA BAB III KETENTUAN-KETENTUAN TENTANGKEDUDUKAN MILITER SUKARELA BAB IV KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DANHAK-HAK MILITER SUKARELA BAB V MEMPERPANJANG IKATAN DINAS BAB VI PEMBERHENTIAN DARI DINAS KETENTARAAN BAB VII KETENTUAN-KETENTUAN UNTUK BEKAS MILITER SUKARELA BAB VIII1.Ketentuan-ketentuan mengenai anggota tentara yang pada saat mulai berlakunyaundang-undang ini masih ada dalam dinas tentara. BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.