PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara Nomor 29 Tahun 1953)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 1956
Tahun
1956
Tentang
UU Tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara Nomor 29 Tahun 1953)
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 1956
Diundangkan Tanggal
22 Februari 1956
Berlaku Tanggal
22 Februari 1956
Sumber
LN.1956/NO.4, TLN NO.951, LL SETNEG : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.