PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1968 Tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
2 Tahun 1968
Tahun
1968
Tentang
UU Tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 1968
Diundangkan Tanggal
22 Maret 1968
Berlaku Tanggal
22 Maret 1968
Sumber
LN. 1968/ No.14 , TLN NO. 2847 , LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan” (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.