Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Permohonan Grasi yang dibentuk berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan dan kebutuhan hukum masyarakat;
  2. bahwa untuk mendapatkan pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana yang telah dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Grasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
22 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
UU Tentang Grasi

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2002

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2002

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2002

Sumber
LN.2002/NO.108, TLN.2002/NO.4234, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Permohonan Grasi

Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.