Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Permohonan Grasi yang dibentuk berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan dan kebutuhan hukum masyarakat;
- bahwa untuk mendapatkan pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana yang telah dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Grasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
22 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
UU Tentang Grasi
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2002
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2002
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2002
Sumber
LN.2002/NO.108, TLN.2002/NO.4234, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Permohonan Grasi
Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.