Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa diperlukan satu Undang-Undang yang mengatur penyelenggara pemilihan umum;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
  3. bahwa penyempurnaan terhadap ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur penyelenggara pemilihan umum dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi;
  4. bahwa berdasarkan penyelenggaraan pemilihan umum sebelumnya, diperlukan penyempurnaan terhadap ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur penyelenggara pemilihan umum;
  5. bahwa penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas;
  6. bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
22 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
UU Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
19 April 2007

Diundangkan Tanggal
19 April 2007

Berlaku Tanggal
19 April 2007

Sumber
LN.2007/NO.59, TLN NO.4721, LL SETNEG : 104 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang

Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.