Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi maka perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan keamanan atas data pribadi, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pelindungan data pribadi ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi;
- bahwa pengaturan data pribadi saat ini terdapat di dalam beberapa peraturan perundang-undangan maka untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pelindungan data pribadi diperlukan pengaturan . mengenai pelindungan data pribadi dalam suatu undang-undang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
27 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
UU Tentang Pelindungan Data Pribadi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 196
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6820
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6820
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.