PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 1976
Tahun
1976
Tentang
UU Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 April 1976
Diundangkan Tanggal
05 April 1976
Berlaku Tanggal
05 April 1976
Sumber
LN. 1976, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarga-Negaraan Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.