Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarga-Negaraan Republik Indonesia

ABSTRAK

Dasar hukum Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 ini adalah :

Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa perlu diadakan Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia

a.pasal-pasal 5 dan 144 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
b.pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia

(1)Anak asing yang belum berumur 5 tahun yang diangkat oleh seorangwarga-negara Republik Indonesia, memperoleh kewarganegaraanRepublik Indonesia, apabila pengangkatan itu dinyatakan sah olehPengadilan Negeri dari tempat tinggal orang yang mengangkat anakitu.(2)Pernyataan sah oleh Pengadilan Negeri termaksud harus dimintakanoleh orang yang mengangkat anak tersebut dalam 1 tahun setelahpengangkatan itu atau dalam 1 tahun setelah Undang-undang inimulai berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
62 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Kewarga-Negaraan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 1958

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 1958

Berlaku Tanggal

Sumber
LL SETNEG : 20 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Download Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (59.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.