Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 Tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
4 Tahun 1967

Tahun
1967

Tentang
UU Tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 1967

Diundangkan Tanggal
06 Mei 1967

Berlaku Tanggal
06 Mei 1967

Sumber
LN. 1967/ Nomor 7 , TLN NO. 2822 , LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Download Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.