Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden;
  2. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah tidak sesuai dengan perkembangan demokrasi dan dinamika masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga Undang-Undang tersebut perlu diganti;
  3. bahwa pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden;
  4. bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
42 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
UU Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Ditetapkan Tanggal
13 November 2008

Diundangkan Tanggal
14 November 2008

Berlaku Tanggal
14 November 2008

Sumber
LN.2008/NO.176, TLN NO.4924, LL SETNEG : 110 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Download Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.