Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut :
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 41) Menjadi Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 melalui link di bawah ini: