Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 Tentang Penetapan

ABSTRAK

a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 16 tahun 1957 tentang pajak bangsa asing (LembaranNegara tahun 1957, Nomor 63);
b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang.

pasal-pasal 89, 97 dan 117 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia

Undang-undang Nomor 74 Tahun 1958, terdiri dari :

BAB I.SUBYEK, OBYEK, STATUS, KEBANGSAAN,TEMPAT TINGGAL. BAB II.MASA PAJAK, WAJIB PAJAK, PENTANGGUNG PAJAK. BAB III.PENDAFTARAN, PEMBERITAHUAN, MEMBERIKANKETERANGAN BAB IV.KETETAPAN PAJAK. BAB V.PENGECUALIAN PERORANGAN. BAB VI.JUMLAH PAJAK, KEBERATAN, TAGIHAN KEMUDIAN BAB VII.PENAGIHAN BAB VIII.PERATURAN PIDANA BAB IX.PERATURAN-PERATURAN ISTIMEWA DAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
74 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Penetapan

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 1958

Diundangkan Tanggal
29 September 1958

Berlaku Tanggal
01 Januari 1957

Sumber
LL BPHN : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958)

Download Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (245.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.