Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Sukabumi diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat.
- bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Sukabumi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 285
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7036
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.