Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.10 Tahun 2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
KEP.10 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2012

Berlaku Tanggal
10 Desember 2012

Sumber
BN.2012/No.1277, jdih.bmkg.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.04 Tahun 2009 tentang Logo dan Penggunaan Cap Dinas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  2. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.04 Tahun 2009 tentang Logo dan Penggunaan Cap Dinas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.51 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.