PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 Tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
Sumber
bphn.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1948 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Peraturan Pemerintah Nomor37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948 tentang Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.