Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 Tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
37 Tahun 1948

Tahun
1948

Tentang
PP Tentang Susunan dan kekuasaan Pengadilan/ Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1948

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1948

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948

Sumber
bphn.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1948 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Peraturan Pemerintah Nomor37. Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan /Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1948 tentang Pengadilan Tentara. Susunan dan Kekuasaan. Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 37 Dari Hal Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Tentara.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.