PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
UU Tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 1948
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 1948
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949 tentang Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.