Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
27 Tahun 1948

Tahun
1948

Tentang
UU Tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 1948

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 1948

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949 tentang Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat

Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Download PDF (108.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.