Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan lintas pelayanan kereta api kelas ekonomi pada Grafik Perjalanan Kereta Api 2019, perlu menyesuaikan tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 21 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhub Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BN. 2020/NO.463, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.