Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan lintas pelayanan kereta api kelas ekonomi pada Grafik Perjalanan Kereta Api 2019, perlu menyesuaikan tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 21 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Diundangkan Tanggal
11 Mei 2020
Berlaku Tanggal
01 Januari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.463, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.