Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Organisasidan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara paripurna baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif diperlukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Dokter Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
24 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhan Tentang Organisasidan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1773, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.