Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Pembiayaan Sindikasi (al-Tamwil al-Mashrifi al-Mujamma’)

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa bisnis secara syariah semakin berkembang sehingga pebisnis meminta agar fikih mumalah maliyah terkait bisnis supaya terus ditingkatkan fungsi dan perannya.
  2. bahwa Lembaga Keuangan Syariah meminta fatwa untuk pengembangan produk pembiayaan sindikasi berdasarkan syariah (al-tamwil al-mashrifi al-mujamma’).
  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang pembiayaan sindikasi berdasarkan syariah (al-tamwil al-mashrifi al-mujamma’) untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
91/DSN-MUI/IV/2014

Tahun
2014

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pembiayaan Sindikasi (al-Tamwil al-Mashrifi al-Mujamma’)

Ditetapkan Tanggal
2 April 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.