Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 159/DSN-MUI/VII/2024

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 159/DSN-MUI/VII/2024

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 159/DSN-MUI/VII/2024 Tentang Jual Beli Al-Mal al-Musytarak dan Al-Mal Al-Musya’

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 159/DSN-MUI/VII/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa jual beli al-Mal al- Musytarak dan al-Mal al-Musya’ diperlukan kejelasan mengenai ketentuan (dhawabith) dan batasannya (hudud) guna menjamin kepastian hukum dari aspek syariah dalam penerapannya.
  2. bahwa ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) jual beli al-Mal al-Musytarak dan al-Mal al-Musya’ belum ditetapkan dalam fatwa.
  3. bahwa atas dasar pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang jual beli al-Mal al-Musytarak dan al-Mal al-Musya’ untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
159/DSN-MUI/VII/2024

Tahun
2024

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Jual Beli Al-Mal al-Musytarak dan Al-Mal Al-Musya’

Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 159/DSN-MUI/VII/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.