Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 74/DSN-MUI/I/2009

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 74/DSN-MUI/I/2009

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 Tentang Penjaminan Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan penjaminan dalam berbagai macam transaksi.
  2. bahwa penjaminan berdasarkan prinsip Syariah belum ada fatwanya.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penjaminan Syariah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
74/DSN-MUI/I/2009

Tahun
2009

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penjaminan Syariah

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.